Menpora Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk Sikapi Sanksi dari Badan Anrti Doping Dunia

- Reporter

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Menpora Zainudin Amali bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk menyikapi sanksi pelarangan pengibaran bendera merah putih oleh WADA (Badan Anti-Doping Dunia) dalam kompetisi olahraga Internasional.

Tim Akselerasi dan Investigasi tersebut bertugas untuk mempercepat pencabutan sanksi dan menganalisis penyebab sanksi dijatuhkan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin (18/10/2021) siang.

Selain itu, Menpora menunjuk Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi.

Tim tersebut diberikan SK (Surat Keputusan) Menpora mengenai pembentukan dan pengangkatan strukturalnya.

Nantinya, tim bertanggung jawab langsung kepada Menpora.

“Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa sanksi dari WADA terhadap LADI perlu ditanggapi secara serius. Sebab, menurutnya, dampak dari sanksi tersebut berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Dampak sanksi itu terasa ketika Tim Indonesia berhasil juara Piala Thomas, di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

Menpora mengakui bahwa terdapat kendala dalam merespons surat resmi dari WADA.

Menurutnya, kedala tersebut karena ada pending matters dari kepengurusan lama di struktural LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa LADI telah menyampaikan klarifikasinya mengenai teguran ketidaktaatan Tes Doping Plan.

“Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah,” tegas Menpora Amali

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB