707 Napi Rutan Depok Dapat Remisi

- Reporter

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Bertepatan dengan HUT Ke-76 RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi kepada 707 narapidana dan juga anak pidana di Rutan Kelas I Depok. Dari ratusan orang tersebut, dua diantaranya dinyatakan bebas.

Plt Karutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat menyampaikan, ketentuan remisi tersebut berdasarkan dengan surat keputusan Kemenkumham yang memberikan Remisi Khusus pada 17 Agustus 2021.

“Dua diantaranya warga Depok langsung bebas hari ini. Kasusnya Pidana Umum (Pidum) pencurian,” ujarnya, Selasa (17/08).

Dari ratusan narapidana serta anak pidana tersebut, dibagi menjadi Remisi Umum (RU) I sebanyak 705 orang, dan RU II yakni 2 orang.

Hingga kini, total warga binaan di Rutan Kelas I Depok sebanyak 1.503 orang.

“Dari 1.503 tersebut, 60 persen adalah warga Depok, dan didominasi kasus penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, remisi ini bisa menjadi suatu motivasi dan juga penyemangat para penerima. Ia mengapresiasi Kemenkumham melalui Rutan Kelas I Depok.

“Mudah-mudahan menjadi kebaikan buat mereka dan penyemangat bagi teman-teman warga binaan,” tandasnya.
(Rohmat/Diana Hanny)

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB