KPR Lewat Pinhome, Agen Properti Bisa Klaim Seluruh Komisi!

- Reporter

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARANDEPOK.COM|Jakarta – Pinhome sebagai e-commerce properti memiliki misi untuk menjadikan properti lebih aksesibel bagi seluruh masyarakat Indonesia lewat transaksi yang mudah, cepat, dan transparan tak terkecuali bagi agen properti. Kabar baiknya, kini para agen properti dapat mengklaim seluruh komisi mortgage lewat aplikasi Rekan Agen Pinhome!

Agen properti berpotensi mendapatkan seluruh komisi penjualan dari setiap transaksi closing KPR lewat aplikasi Rekan Agen Pinhome dengan handling fee sebesar 10 persen saja. Penawaran ini tentu sangat menguntungkan para agen properti, khususnya agen yang tidak terdaftar di kantor properti manapun karena proses klaim komisi tidak memerlukan perjanjian kemitraan dengan bank.

Sebagai pionir layanan end-to-end transaksi properti, aplikasi Rekan Agen Pinhome dibekali sederet keunggulan. Pertama, Pinhome memfasilitasi akses ke banyak bank di waktu bersamaan. Hal ini memungkinkan konsumen memiliki banyak pilihan bank, baik konvensional maupun syariah. Ini juga menjadi salah satu kelebihan yang tidak dimiliki oleh banyak kantor atau developer properti di Indonesia.

Kemudian apabila pengajuan KPR di satu bank ditolak, Pinhome segera mencarikan bank lain sehingga mempercepat proses perpindahan dari satu bank ke bank lain. Konsumen pun bisa membandingkan langsung rate yang sesuai dengan kebutuhan. Pada tahap ini, Pinhome senantiasa akan memberikan rekomendasi bank terbaik kepada konsumen.

Head of BD Mortgage & Banking Platform Pinhome Albert Karwelo menuturkan bahwasanya Pinhome dapat membantu para agen properti untuk meningkatkan omzet baik dari segi penjualan maupun proses pengajuan KPR.

“Dengan adanya Pinhome, kami yakin dapat membantu agen untuk meningkatkan omzet dengan memberikan support secara maksimal baik dari penjualan properti sampai dengan pengajuan KPR,” kata Albert.

“Fleksibilitas agen dalam menawarkan lembaga pembiayaan tanpa harus bekerjasama sebelumnya, tentunya akan menjadi nilai tambah untuk agen-agen yang sudah bergabung dengan Pinhome, di mana mereka tidak perlu lagi untuk bergantung kepada salah satu bank yang memberikan komisi sehingga calon pembeli bisa ditawarkan KPR dengan product terbaik dan tepat,” lanjutnya.

Sejauh ini, Pinhome telah menjalin kerjasama mortgage dengan lebih dari 30 pemodal termasuk bank, multi-finance, serta fintech untuk memastikan transaksi properti aman dan terpercaya melalui aplikasi Rekan Agen Pinhome. Dengan bertransaksi lewat aplikasi, agen properti dapat mengakses langsung dan mengecek secara real-time status aplikasi pengajuan KPR konsumen.

Selain itu, jangan lewatkan kesempatan mengikuti program KIP (Komisi Instan Pinhome) yakni program untuk rekan agen agar mendapatkan komisi hingga 30 persen lebih awal. Untuk skemanya, agen akan mendapatkan 20 persen komisi di bulan kedua dan 10 persen di bulan ketiga sejak Pinhome menerima dokumen transaksi. Kemudian, 70 persennya sisanya akan diterima di bulan ke-6.

Di luar skema komisi yang disebutkan di atas, umumnya para agen baru akan mendapatkan komisi setelah konsumen menyelesaikan DP atau setelah proses akad selesai dalam jangka waktu sekitar enam bulan bahkan satu tahun.

Jadi, segera unduh aplikasi Rekan Agen Pinhome melalui Appstore atau Play Store dan dapatkan penawaran menarik lainnya!

 

Berita Terkait

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III
Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga
Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:35 WIB

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:38 WIB

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru