Masih Dalam PPKM Darurat, Pemkot Depok Tiadakan Sementara Shalat Idul Adha

- Reporter

Senin, 12 Juli 2021 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/368/Huk/Kesos Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran dan Shalat Idul Adha Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terdapat sejumlah ketentuan di dalamnya.

Pertama, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Wihara dan Klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun swasta, tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat. Masyarakat diminta mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah

Kedua, penyelenggaraan takbiran di Masjid/Mushola dilakukan hanya oleh 1 (satu) orang petugas dan takbir keliling (berjalan kaki dan dengan kendaraan) ditiadakan.

Ketiga, Penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442 H/2021 M di Masjid/Mushola/Fasilitas Umum lainnya yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah dan swasta ditiadakan.

Keempat, kegiatan kunjungan perayaan Idul Adha ditiadakan dan dilaksanakan secara daring.

Untuk diketahui, kebijakan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, juga didasari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Berita Terkait

2.500 Pelari Ramaikan Depok Run Fest 2025, Wali Kota : Simbol Semangat Baru
Minggu Esok Wali Kota Ajak Warga Berlari di Event Depok Run Fest 2025
Gandeng KPK, Pemkot Depok Cegah Praktik Korupsi Mulai dari Keluarga
Masih Tersedia 968 Kursi, Sekolah Dasar Negeri Kekurangan Peminat
KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem
Mendukbangga Wihaji Apresiasi _Stunting_ Jabar Turun 5,8%, Dampaknya Nasional Jadi 19,8%
CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci
PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:14 WIB

2.500 Pelari Ramaikan Depok Run Fest 2025, Wali Kota : Simbol Semangat Baru

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:26 WIB

Minggu Esok Wali Kota Ajak Warga Berlari di Event Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:18 WIB

Gandeng KPK, Pemkot Depok Cegah Praktik Korupsi Mulai dari Keluarga

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:14 WIB

Masih Tersedia 968 Kursi, Sekolah Dasar Negeri Kekurangan Peminat

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:59 WIB

KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:15 WIB

CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:47 WIB

Parenting Pesantren #1 “ Tips Memilih Pesantren Yang Tepat Buat Sang Buah Hati” Oleh Dr. Awaluddin Faj, M.Pd.I

Berita Terbaru