Wali Kota Depok Sidak Penerapan Aturan PPKM Darurat di Perusahaan

- Reporter

Kamis, 8 Juli 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan yaitu PT Immortal Cosmedika Indonesia di Jalan Pekapuran, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Dilakukan nya sidak ini bertujuan untuk melihat ketaatan dan kepatuhan perusahaan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Ini amanat umum dari Satgas Pusat, kita secara proaktif melakukan pemantauan dan pendampingan perusahaan dengan mekanisme Sidak. Hal ini untuk memastikan apakah perusahaan yang selama ini beroperasi, telah mematuhi dan atau mentaati peraturan di masa PPKM Darurat atau belum,” ungkap Mohammad Idris, usai melakukan sidak di PT Immortal Cosmedika Indonesia, Kamis (08/07/2021)

Mohammad Idris menuturkan, dalam melakukan sidak ini, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tidak menemukan adanya suatu pelanggaran. Secara umum, pelaksanaan dan atau penerapan aturan PPKM Darurat di perusahaan tersebut sudah baik, terlebih mengenai protokol kesehatannya.

“Perusahaan ini masuk dalam sektor kritikal karena ada farmasinya. Semua aturan sudah dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada pemilik dan pengelola perusahaan supaya dapat bekerja sama dengan aparatur pemerintah. Dengan demikian, penanganan terhadap penyebaran Covid-19 dapat dijalankan secara optimal.

“Tugas kita sama, yaitu menyelamatkan bangsa dan negara dengan menjadikannya aman dan nyaman. Kami ingin dunia pulih seperti sedia kala. Semoga seluruh perusahaan bisa terus bekerja sama untuk memangkas penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Berita Terkait

Balik Nama Sertifikat Lewat Target, Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari di Depok Disorot
Didukung 36 Perguruan Silat, Tri Sakti Anggoro Resmi Pimpin IPSI Kota Depok Periode 2026–2030
Lurah Sawangan Tegaskan Program Wisata Keberagaman Murni Gratis dan Tidak Membebani Warga
Perbaikan Trotoar Amblas di Sungai Secawan Depok Masih Menunggu Sinyal BPKP dan Inspektorat
Drajat Karyoto Pimpin Perbasi Depok, Targetkan Emas di Porprov Jabar 2026
Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan
Atasi Banjir Jalan Raya Cinere, Dinas PUPR Depok Rancang Pembuatan Sodetan ke South City
Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Balik Nama Sertifikat Lewat Target, Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari di Depok Disorot

Senin, 21 September 2026 - 13:33 WIB

Didukung 36 Perguruan Silat, Tri Sakti Anggoro Resmi Pimpin IPSI Kota Depok Periode 2026–2030

Senin, 21 September 2026 - 13:31 WIB

Lurah Sawangan Tegaskan Program Wisata Keberagaman Murni Gratis dan Tidak Membebani Warga

Senin, 21 September 2026 - 13:23 WIB

Perbaikan Trotoar Amblas di Sungai Secawan Depok Masih Menunggu Sinyal BPKP dan Inspektorat

Senin, 21 September 2026 - 13:18 WIB

Drajat Karyoto Pimpin Perbasi Depok, Targetkan Emas di Porprov Jabar 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:44 WIB

Atasi Banjir Jalan Raya Cinere, Dinas PUPR Depok Rancang Pembuatan Sodetan ke South City

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Berita Terbaru