Wali Kota Depok Sidak Penerapan Aturan PPKM Darurat di Perusahaan

- Reporter

Kamis, 8 Juli 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan yaitu PT Immortal Cosmedika Indonesia di Jalan Pekapuran, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Dilakukan nya sidak ini bertujuan untuk melihat ketaatan dan kepatuhan perusahaan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Ini amanat umum dari Satgas Pusat, kita secara proaktif melakukan pemantauan dan pendampingan perusahaan dengan mekanisme Sidak. Hal ini untuk memastikan apakah perusahaan yang selama ini beroperasi, telah mematuhi dan atau mentaati peraturan di masa PPKM Darurat atau belum,” ungkap Mohammad Idris, usai melakukan sidak di PT Immortal Cosmedika Indonesia, Kamis (08/07/2021)

Mohammad Idris menuturkan, dalam melakukan sidak ini, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tidak menemukan adanya suatu pelanggaran. Secara umum, pelaksanaan dan atau penerapan aturan PPKM Darurat di perusahaan tersebut sudah baik, terlebih mengenai protokol kesehatannya.

“Perusahaan ini masuk dalam sektor kritikal karena ada farmasinya. Semua aturan sudah dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada pemilik dan pengelola perusahaan supaya dapat bekerja sama dengan aparatur pemerintah. Dengan demikian, penanganan terhadap penyebaran Covid-19 dapat dijalankan secara optimal.

“Tugas kita sama, yaitu menyelamatkan bangsa dan negara dengan menjadikannya aman dan nyaman. Kami ingin dunia pulih seperti sedia kala. Semoga seluruh perusahaan bisa terus bekerja sama untuk memangkas penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder
Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok
1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok
TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN
Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terbaru