SiaranDepok.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini karena hingga 23 Mei 2021, realisasi penerimaan kedua pajak telah tercapai di atas 89 persen.
“Alhamdulillah, realisasi pajak pada triwulan pertama sudah di atas 89 persen per tanggal 23 Mei. Ini akan terus kita kejar, sampai triwuan ke-2 berakhir yaitu pada Juni 2021,” kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, Selasa (25/05/2021).
Nina mengaku masa pandemi Anggara direfokusing begitu besar, sedangkan pembiayaan Covid-19 cukup besar. Namun dirinya optimis dapat memenuhi target PBB tahun 2021 sebagaimana pencapaian tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam konndisi Pandemi tahun 2020 kami masih bisa melampaui target dengan capaian prosentase 102,86 persen dan tahun ini kami akan berupaya minimal mempertahankan prosentase raihan tersebut meskipun ada peningkatan target PBB tahun 2021,” ujar Nina.
Untuk memenuhi target pencapaian PBB tahun ini, dirinya meminta kepada para aparatur dan stakeholder di wilayah untuk meningkatkan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP) sebelum jatuh tempo agar tidak terkena sanksi denda.
“Peran para aparatur dan stakeholder dalam menyosialisasikan pembayaran PBB kepada para wajib pajak sangat membantu peningkatan perolehan PBB,” ujar Nina.
“Pembiayaan Covid-19 cukup besar, kami tentunya sangat berharap agar para aparatur dan stakeholder terus menggiatkan sosialisasi pembayaran PBB kepada para wajib pajak sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus,” tuturnya.