oleh

Pembatasan Mobilitas saat Lebaran Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

siarandepok.com – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga selama libur lebaran akan disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Sampai saat ini, belum ada kebijakan khusus untuk libur lebaran 2021.

“Kita di Jakarta akan menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan,” ungkap Anies, Minggu (4/4/201).

Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara intensif akan berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait peraturan tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, komunikasi dan koordinasi dilakukan dalam bentuk rapat.

“Kita masih menunggu, ada Rakor yang pimpin Pak Menko Perekonomian, di antaranya juga membahas peraturan-peraturan terkait dengan kegatan mobilitas penduduk di musim libur lebaran,” ucapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan sebelum menerapkan kebijakan pembatasan keluar masuk ibu kota, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan daerah penyangga Jakarta. Kebijakan mobilitas di Jakarta diikuti dengan peniadaan mudik oleh pemerintah pusat saat libur lebaran 2021.

Pembatasan warga masuk dan keluar Jakarta akan menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi mengingat angka penambahan kasus COVID-19 masih terjadi setiap hari. Terlebih tingkat kematian meningkat dibandingkan angka kesembuhan.

 

(SF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru