Polisi Memanggil Ahli Mercedes untuk Menyelidiki Penyebab Tabrakan di Bundaran HI

- Reporter

Jumat, 26 Maret 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan Mercedes-Benz C300 dengan pengendara sepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polisi akan memanggil teknisi profesional Mercedes-Benz (Mercedes-Benz) untuk mencari tahu mengapa sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang mahasiswa MA berusia 19 tahun menabrak seorang pengendara sepeda Ivan Christopher.

 

Polisi memperkirakan kecepatan Mercedes-Benz terekam saat kecelakaan itu.

“Data itu akan kami crosscheck dengan tim TAA (traffic accident analysis),” kata Sambodo, Jumat, 26 Maret 2021.

Hasil TAA mengadopsi bentuk simulasi animasi 3D. Simulasi meliputi jumlah detik sebelum tabrakan, kecepatan kendaraan dan urutan waktu pengereman kendaraan. Setelah perkara tersebut diajukan ke pengadilan, hasil TAA bisa menjadi alat bukti.

“Ini bisa digunakan untuk meyakinkan hakim, kelengkapan berkas perkara nanti akan dilihat,” ujar Sambodo.

Pada pukul 06:37 pagi di hari Jumat, 12 Maret 2021, sebuah Mercedes-Benz C300 menabrak seorang pengendara sepeda. Saat itu Ivan sedang melintasi Bundaran HI dan tertabrak mobil dengan bernomor polisi B 1728 SAQ dan hilang kesadaran.

 

Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban dari belakang dan kemudian dilindas. Ivan mengalami luka parah di bagian dada dan dirawat di rumah sakit di Singapura.

 

MA kabur setelah kejadian tersebut. Namun, pada akhirnya polisi dapat menangkapnya di kediamannya di daerah BSD Tangerang Selatan.

 

Fahri Siregar, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar, mengatakan saat kejadian, pengendara sepeda sedang tidak berada di jalur sepeda. Karena tidak ada jalur sepeda di Bundaran HI.

 

Polisi menyatakan kasus tersebut sebagai kecelakaan tabrak lari, karena pengemudi tidak berusaha membantu korban setelah kecelakaan tersebut. MDA tunduk pada Bagian 310 (3) dan Bagian 312 dari UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dia bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara.

(DL)

(DMC)

Berita Terkait

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan
Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026
Suara Anak Depok, Arah Kebijakan Kota
Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting
PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini
Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya
PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:59 WIB

HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026

Berita Terbaru

Aksi Tim Maung ASRI saat menindak kegiatan pembakaran sampah liar di area tepi Kali Sugutamu, kawasan Perumahan Taman Cipayung, Jalan Proklamasi, Abadijaya, Sukmajaya, Jumat (16/10/26). (Foto: Dok. Tim Maung ASRI)

Berita Depok

Nekat Bakar Sampah di Pinggir Kali, Pelaku Terciduk Tim Maung ASRI

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:30 WIB

Lurah Kemiri Muka, Bahrul Ulum (kedua dari kanan). (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Kemiri Muka Masuk 6 Besar Depok, Realisasi PBB-P2 Capai 99,82%

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:27 WIB