
siarandepok.com- Seorang ayah di Depok Berinisial EP, tega memukul anak kandungnya yang masih berusia 7 bulan. EP merupakan warga Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Setelah sempat kabur, EP berhasil ditangkap wilayah Citereup, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (16/3) malam.
“Polsek Depok berhasil menangkap ayah yang aniaya anaknya sendiri. Ditangkap tadi malam di wilayah Citereup,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu , saat dikonfirmasi Rabu (17/3).
Bayu mengungkapkan, aksi pemukulan yang dilakukan EP diketahui SN usai pulang kerja. Saat itu, SN melihat anaknya sedang menangis dan ditemukan luka lebam di bagian kepala dekat mata sebelah kanan.
EP memukul bagian wajah anaknya hingga lebam. Aksi sadis EP itu dilakukan pada Jumat (12/3). Namun SN (31), istri EP, baru melaporkan kejadian bejat suaminya ke Polrestro Depok pada Minggu (14/3).
Pelaku mengaku memukul anaknya karena merasa kesal terus menangis. Selain itu, ia juga melakukan KDRT kepada istrinya.
“Bahkan kekerasan tidak hanya dilakukan EP terhadap anaknya, juga terhadap istrinya,” kata Bayu.















