Siarandepok.com – Masuknya varian Covid-19 baru yakni B117 ke Indonesia, ternyata terdeteksi lebih dulu saat WNI tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).
Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Dr. Darmawali Handoko mengungkapkan bahwa kasus ini ditemukan pada saat kedua WNI tersebut menjalani karantina akhir Januari lalu.
“Ditemukan pada waktu dia dikarantina, pada waktu dia diswab pertama dan di situ mereka karantinanya di hotel,” ungkap Handoko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada waktu dikeluarkan (dari karantina) itu potensi penularannya sudah tidak ada. Jadi bukan dia ditemukan pada saat di lapangan, justru ditemukan pada saat kedatangan kemudian dikarantina dan ditemukan disitu. Cuma memang sekuensingnya yang memerlukan waktu yang lama,” tutur Handoko.
Dengan ditemukannya WNI yang terpapar virus Corona B117, KPP Bandara Internasional Soekarno Hatta terus memperketat pengawasan penumpang yang berasal dari luar negeri, baik WNI ataupun WNA.
Proses pemeriksaan penumpang terminal 3 di penumpang kedatangan Internasional, Bandara Internasional Soekarno Hatta masih sesuai dengan edaran satgas penanganan Covid 19 nomor 8 tahun 2021, tentang protokol kesehatan perjalanan internasional dalam masa pandemi Covid 19.
Para penumpang yang tiba di terminal 3 bandara Soekarno Hatta ini diantaranya adalah wajib menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil swab PCR maksimal tiga hari sebelum waktu keberangkatan.
Selain itu, seluruh pihak juga nantinya saat tiba di bandara akan dilakukan swab PCR ulang sebanyak dua kali kemudian juga diharuskan mengikuti karantina selama lima kali 24 jam atau lima hari di seluruh tempat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Kantor kesehatan pelabuhan terus berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk memastikan keamanan dan juga keselamatan penumpang yang ada di Bandara Soekarno Hatta, usai ditemukannya varian baru virus Corona b117 dari dua orang penumpang asal Karawang usai melakukan perjalanan internasional di bandara ini.
Pada masa karantina akan dilakukan swab PCR dua kali, yaitu pada hari kedua dan juga hari keempat. Apabila hasil dari kedua swab PCR tersebut negative, maka nantinya seluruh penumpang akan mendapatkan surat keterangan yang ditandatangani oleh pihak kantor kesehatan Bandara Soekarno Hatta untuk dapat melanjutkan perjalanan.
Namun apabila hasilnya negatif tetap dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan virus Corona terlebih saat ini sudah ditemukan varian b117 yang lebih infeksius atau diprediksi memiliki kemampuan untuk menularkan hingga 70% lebih dibandingkan varian baru sebelumnya.
Penulis RR
