siarandepok.com-Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti memberikan tanggapan terkait disahkannya Perpres tentang Minuman Keras.
Abdul Mu’ti mengatakan, “Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang keberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras,” jelas Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya Senin (1/3/2021).
Ditambahkan lagi, “Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa. Selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, Pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT