Siarandepok.com – Dinas Kesehatan Kota Depok kini mulai mendata kebutuhan vaksin covid-19 untuk petugas pelayanan publik di Kota Depok. Vaksinasi untuk garda terdepan sangat diperlukan untuk merawat pasien-pasien covid-19 agar tidak terpapar.
Dinkes Kota Depok menjelaskan bahwa Pemerintah Povinsi Jawa Barat belum memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan pendataan vaksinasi covid-19 terhadap petugas pelayanan publik Kota Depok dan masih fokus merampungkan dua termin vaksinasi covid-19.
“Kami lagi siap-siap pendataan, lagi minta data ke instansi-instansi, untuk dilaporkan kebutuhan vaksinnya. Data-data masuk ini akan kami kirimkan ke provinsi, nanti dari provinsi baru dialokasikan “ujar Novarita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah tenaga kesehatan yang menerima vaksinasi covid-19, seperti aparat penegak hukum, TNI/Polri, petugas pelayanan publik lainnya, perusahaan daerah air minum, dan petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat juga nantinya mendapatkan giliran untuk vaksinasi covid-19.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jadwal menerima vaksin covid-19 bagi para petugas pelayanan publik dalam tahap yang sama dengan kelompok usia lanjut.
(SZ)
(DMC)