oleh

Mall di Jakarta Boleh Buka Lebih Lama saat PPKM tahap II

SiaranDepok.com – Pemerintah DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperpanjang waktu operasional mall atau restoran dalam Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap kedua yang berlangsung pada tanggal 26 januari–8 Februari 2021.

Ketua asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia atau APPBI, DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan perpanjangan waktu operasional selama satu jam ini dapat memberikan keleluasaan bagi pengunjung yang ingin makan malam di mall. Pusat perbelanjaan boleh buka hingga pukul 20.00 WIB atau satu jam lebih panjang dari aturan PPKM saat ini.

Menurut Ellen, ketika pemerintah DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi, rata-rata jumlah pengunjung mall mencapai 40%. Namun semenjak PPKM berlaku mulai tanggal 11 januari lalu, angka menurun menjadi 30-32%.

Asosiasi pengelola pusat belanja mengusulkan agar pemerintah mengadopsi ketentuan PSBB transisi pada masa PPKM ini. Terlebih sejauh ini belum pernah terjadi penularan Covid-19 di mall. “kami menaati semua protocol kesehatan dan meningkatkan fasilitas yang tidak mengharuskan untuk disentuh atau nirsentuhan.” Sambung Ellen.

Wakil Presiden Direktur PT Metropolitan Kentjana, induk perusahaan Pondok Indah mall, Jeffri Sandra Tanudjaja sepakat dengan Ellen Hidayat. Menurutnya, perpanjangan waktu jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 20.00 WIB membuat pengunjung mall bisa lebih leluasa untuk makan malam. “Kalau (batas operasional mall) sampai pukul 19.00 WIB,  masih terlalu awal untuk makam malam,” ujar jeffri

Jeffri berharap waktu operasional mall kembali diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dan jumlah pengujung berencana untuk makan atau minum di restoran ditingkatkan menjadi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. “Karena mall bukan kluster,” kata Jeffri.

 

Penulis : DL

Editor : My

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru