Akibat Covid-19 Dubai Batasi Tamu Restoran Hingga Pernikahan

- Reporter

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SiaranDepok.com– Dikutip melalui Arab News, Pemerintah Dubai kini membatasi dan memperketat protokol kesehatan dikarenakan tingginya kasus positif Covid-19. Protokol yang diterapkan pada cafe dan restoran yaitu jarak antar meja mengharuskan tiga meter yang sebelumnya dua meter.

Aturan sudah di tetapkan oleh Pemerintah Dubai. Untuk makan bersama di cafe hanya dibatasi hanya empat orang, sedangkan di restoran dibatasi hingga tujuh orang.

Tak hanya di restoran atau cafe, protokol kesehatan juga di berlakukan di acara pernikahan, acara pribadi atau acara lainnya di Dubai. Untuk acara-acara seperti ini yang dilakukan di rumah atau hotel, dibatasi hingga maksimal 10 orang dan itu hanya boleh kerabat atau saudara dekat.

Ada 270.000 kasus Covid-19 yang melanda Uni Emirat Arab dan 776 pasien meninggal berdasarkan data yang dimiliki oleh Johns Hopkins University. Pada Jumat lalu tanggal 22 januari 2021, Dubai memiliki 3.552 kasus Covid-19. Maka dari itu Pemerintah Dubai mulai memperketat protokol kesehatan di negaranya.

 

(SZ)

Berita Terkait

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Kadis KPKP DKI Akui Sulit Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Satu Per Satu
Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!
Mental Juara! Persib Bandung Paksa Dewa United Berbagi Poin di Banten
KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!
Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
‎Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB