SiaranDepok.com – Sepasang sejoli diduga melakukan mesum di Halte bus, Jl. Kramat Raya (depan SMKN 34 Jakarta), Kec. Senen, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 22 Januari 2021.
Pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah diamankan polisi. Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila.
“Iya benar (sudah ditangkap),” ucap Ewo saat dikonfirmasi, Senin 25 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Ewo mengatakan belum mengungkapkan identitas pelaku. Ia juga belum membeberkan kronologi kejadian penangkapan tersebut, termasuk soal motif pelaku.
“Nanti selengkapnya akan kami rilis,” ucap Ewo.
Sebelumnya, di media sosial beredar video tersebut yang menampilkan pasangan sejoli ini melakukan aksi mesum tersebut, di halte bus yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Video tersebut diunggah di salah satu akun Instagram @info_jakartapusat. Di dalam video tersebut, terlihat sepasang sejoli melakukan perbuatan tidak baik di halte bus tersebut.
Pada video itu juga terlihat, banyaknya sejumlah kendaraan melintas di depan halte tersebut saat pasangan itu melakukan perbuatannya.
Bahkan, seorang warga yang ada di sekitar lokasi sempat mengatakan dan meminta pasangan sejoli tersebut melakukan perbuatan asusila di hotel saja.
(MW)