oleh

Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 telah Resmi Dihentikan

SiaranDepok.com – Pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Kuril pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan.

Demikian disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Bonn) Bagus Puruhito, dan dikutip dari siaran Kompas TV, Kamis (21/1/2021).

Bagus mengatakan: “Oleh karena itu, hari ini Kamis, 21 Januari 2021. Bank Dunia pukul 16.57 WIB . Saya secara resmi mengumumkan penutupan atau penghentian operasi pencarian dan penyelamatan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Kuril,” jelas Bagus.

Keputusan diambil setelah berbagai pertimbangan, seperti faktor teknis, hasil pemeriksaan korban, beberapa kali pertemuan dengan keluarga korban, dan masukan dari petugas lapangan. Meski begitu, tim SAR akan terus memantau dan menindaklanjuti.

Bagus mengatakan: “Tapi kemudian dilakukan tindakan lebih lanjut yaitu pengintaian atau pengawasan aktif, jika di kemudian hari ada yang melihat dan menemukan bagian yang mencurigakan dari korban atau pesawat yang menuju ke Pasana, akan kami tindaklanjuti atas temuan tersebut,” ujarnya.

Lanjutkan Operasi SAR hari ini telah memasuki hari ke-13, yang merupakan hari terakhir setelah perpanjangan tiga hari yang kedua.

Operasi SAR semula dijadwalkan berakhir pada 15 Januari, kemudian diperpanjang selama 3 hari hingga 18 Januari, dan kemudian diperpanjang hingga hari ini. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, jangka waktu pelaksanaan operasi SAR paling lama adalah 7 hari. Namun, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian tetap berjalan. Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kehilangan penerbangan antara Pulau Male dan Pulau Lancang di Kepulauan Kuril sekitar pukul 14:40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Sabtu (9/1/2021).

Penulis (MRF)

Editor (My)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru