H. Naming D. Bothin adalah salah satu tokoh telah banyak berkiprah untuk membangun Kota Depok menjadi lebih baik dalam bidang ekonomi, mulai dari olahraga dan sosial hingga desa menjadi Kota Depok yang maju dan berbudaya. Beliau juga merupakan salah satu tokoh yang memperjuangkan Kota Depok berpisah dari Kabupaten Bogor dan menjadi kota otonomi.
Siarandepok – Presidium Koalisi Rakyat Nasionalis Depok dalam rapat plenonya telah menghasilkan beberapa pokok pikiran yang kemudian dituangkan dalam rekomendasi tentang usulan penetapan nama jalan H. Naming D. Bothin di Kota Depok. Usulan tersebut disampaikan kepada Walikota Depok KH Mohammad Idris. Ada pun dasar pertimbangannya adalah H. Naming D Bothin, besar jasanya bagi Kota Depok.
“Mantan Ketua DPRD Kota Depok ini adalah tokoh masyarakat Depok yang sudah dikenal perjuangannya untuk memajukan masyarakat dan Kota Depok selama hidupnya, tak hanya semasa jadi Ketua DPRD melainkan jauh sebelum itu sudah di lakukannya,” ujar Bernhard, SH Ketua Presidium Koalisi Rakyat Nasionalis.
Menurut Bernhard, H. Naming D. Bothin sudah turut berkiprah dalam pemerintahan depok, bahkan saat Depok masih menjadi bagian Kabupaten Bogor dan masih menjadi Kecamatan Pancoran mas, saat itu H. Naming pernah menjabat Lurah Beji selama 17 tahun, sejak tahun 1977 – 1994.
Sejak saat itu perjuangan H. Naming D. Bothin sudah terlihat, ia bersama masyarakat depok berupaya mensejahterakan rakyat dan memperjuangkan agar Depok jadi kota otonomi.
Ia pun berkiprah di dunia politik, menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok dan menjadi wakil Ketua DPRD periode 1999 -2004, Ketua DPRD Kota Depok periode 2004 – 2009 dan wakil ketua DPRD thn 2009 -2014.
Kita sebagai masyarakat depok telah kehilangan salah satu tokoh dan putra Depok terbaik, warga asli Depok yang lahir di Kukusan, Beji. Maka sudah sepantasnya kita mengenang jasa dan perjuangannya dalam memajukan Kota dan masyarakat Depok. Bahwa tidak terkecuali, semua warga Depok wajib mengetahuinya.
“ Dengan alasan itu semua pencantuman nama H. Naming D. Bothin dalam bentuk yang ditetapkan sebagai nama jalan di Depok sah-sah saja, ini merupakan konsekwensi logis secara moralitas untuk mengenang jasa-jasanya,” tambah Bernhard. (toro)

