Polres Metro Depok Gelar Operasi Patuh Jaya

- Reporter

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siaran Depok -Kasatlantas Polres Metro Depok menggelar operasi patuh Jaya sejak kamis (23/07/2020) untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Kasatlantas Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan bahwa, Operasi Patuh Jaya 2020 yang akan digelar selama 14 hari kedepan mulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

“Operasi Patuh Jaya tersebut akan dilaksakan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 diera new normal,” ujar Kompol Erwin dalam keterangannya tersebut.

Menurutnya Operasi Patuh Jaya Kota Depok akan di laksanakan di sejumlah titik rawan yaitu seperti : Jalan Raya Bogor – Jakarata, Juanda, Arif Rahman Hakim, Margonda , Tole Iskandar dan sejumlah ruas jalan lainnya. Maka, para pengemudi kendaraan bermotor dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib dalam berkendara.

“Dengan melengkapi surat – surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan roda dua ataupun roda empat, dan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 diera new normal,” imbuhnya.

Erwin juga menegaskan lebih lanjut ada 11 sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak oleh polisi yaitu,
Jenis-jenis pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Berikut 11 jenis sasaran Operasi Patuh Jaya :

1) Menggunakan HP disaat mengemudi;
2) Mengedarai kendaraan bermotor di atas trotoar;
3) Kendaraan bermotor yang melawan arus;
4) Kendaraan bermotor melanggar rambu lalu lintas atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);
5) Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan;
6) Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas normal kecepatan;
7) Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm yang sesuai dengan setandar SNI;
8) Mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpang nya tidak menggunakan helm SNI;
9) Mengemudikan  kedaraan bermotor di jalan raya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari;
10) Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau pun palang pintu kereta api sudah tertutup;
11) Mengemudikan kendaraan bermotor dengan balapan di jalan raya sehingga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain sesama pengguna jalan.

” Untuk itu, kepada seluruh lapisan masyarakat saya himbau agar mempersiapkan surat-surat, ataupun kelengkapan diri lainnya dan patuhi peraturan lalu lintas yang telah berlaku,”.

(DIHYLA _ HANNY)

Berita Terkait

Khidmat dan Haru, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Depok Diwarnai Harapan Baik
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa NTT
Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Depok, Supian Suri Tekankan Penguatan Kolaborasi ‘Bersama Depok Maju’
Peringati HUT ke-81 RI, Pemkot Depok dan Forkopimda Gelar Renungan Suci Khidmat di TMP Kalimulya
Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan
Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Kibarkan Merah Putih di Ciliwung, KCD dan STKIP Arrahmaniyah Suarakan Kemerdekaan Sungai

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-81 RI, Wawalkot Depok Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Aksinyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kibarkan Merah Putih di Sungai Ciliwung, Komunitas dan Akademisi Depok Soroti Isu Ekologi

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Proses PBG Dinilai Lama, Pengembang di Depok Minta Kepastian Perizinan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Mengenal 9 Presiden Depok dan Jejak Sejarah Kaum Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:03 WIB

63 Lurah di Depok Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Masing-Masing

Berita Terbaru