Pengurus Gereja di Depok Ditangkap Polisi, Cabuli Murid Paduan Suaranya

- Reporter

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Polresta Depok menangkap seorang pria berinisial SP (42) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Biadabnya, tersangka diduga melakukan tindakan tersebut di sebuah gereja di Depok.
Menurut Kapolresta Depok, Kombes Azis Andriansyah penangkapan terhadap tersangka berawal dari kecurigaan pengurus gereja akan perilaku tersangka yang kemudian melakukan investigasi.

“Hasil investigasi internal, ternyata benar tersangka SP melakukan pencabulan. Pihak gereja selanjutnya melaporkan tersangka ke pihak kepolisian,” kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (16/6/2020).

“Kemudian benar, ada salah satu anak korban dari pencabulan itu. Kemudian pengurus tempat ibadah melapor ke Polri, kemudian Polri melakukan langkah-langkah penyelidikan memang salah satu pengurus tempat ibadah tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di tempat ibadah tersebut,” papar Azis.

Azis menyebutkan, sejauh ini sudah ada dua korban anak laki-laki berusia sekitar 13-14 tahun. “Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” tandas Azis.

“Peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 11.00 WIB, pada saat kedua korban anak laki-laki masih berusia 13 dan 14 tahun ini selesai latihan paduan suara tidak langsung pulang namun disuruh membersihkan ruangan perpustakaan dan disaat sepi pelaku mulai menggerayangi para korban,”ujarnya.

Didampingi Kasubag Humas AKP Elly, Kanit PPA Ipda Elia, dan Pama Polrestro Depok AKP Daru.
Adapun tersangka kesehariannya merupakan pembina altar di perpustakaan sebuah gereja di Depok. Barang bukti yang disita petugas, lanjut Kombes Azis, berupa dua kaos biru terdapat bercak sperma tersangka dan Visum Et Repertum.

(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian
DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 20:27 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Berita Terbaru