oleh

MUI Nyatakan Hoax Rapid Test Terhadap Ulama Modus Operandi PKI

Siaran Depok- Beredarnya pesan berantai via aplikasi Whatsapp mengatasnamakan Sekretariat MUI Pusat tertanggal Jakarta, 03 April 2020 terkait Pemberitahuan Kewaspadaan kepada Ulama, Kyai dan Ustadz di Indonesia terhadap Rapid Test Covid-19.

Hoax Surat atas nama Sekretariat MUI
Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI melakukan tabayyun bahwa itu adalah Pesan Hoax atau Fake News. Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018 sebagai berikut :

1- Kepala Surat, tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan, perlu diketahui Kepala Surat Resmi MUI adalah sebagai berikut.

2 – Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari :

Kepala Surat,
Nomor, Lampiran, dan Hal Surat
Alamat dan Tujuan Surat
Isi Surat
Format margin surat
Pembukaan dan Penutup Surat
Nama dan Tanda Tangan

3- Setiap surat harus menyebut dengan jelas siapa pengirimnya, Penanggung jawab surat adalah Ketua Umum atau Ketua sebelah kiri dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris di sebelah kanan.

Demikian klarifikasi dari Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia atas pertanyaan dari masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru