oleh

Pernyataan Kesepakatan Bersama Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok dalam bidang Keagamaan

Siaran Depok- Pagi hari ini, Jum’at (20/03/2020) Wali Kota Depok, Mohammad Idris beserta jajaran ulama kota Depok dan Forkopimda Depok mengadakan Press Conference di gedung Balaikota.

Dalam Press Conference tersebut diungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot), Majelis Ulama Indonesia Depok serta Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat bahwa dalam menjalankan ibadah sholat jum’at di hentikan/di tiadakan sementara waktu sampai tangal (04/04/ 2020) kedepan, mengingat virus covid -19 sangat lah cepat.

(sumber : Youtube Humas Dokumentasi Depok)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap masyarakat bisa memaklumi kebijakan tersebut serta langsung melaksanakan dan tidak perlu musyawarah lokal. Karena itu sudah hasil musyawarah tingkat kota bersama ulama berkapasitas  dan berkaliber fatwa.

“Kebijakan ini sudah hasil musyawarah tingkat kota bersama ulama kapasitas  dan berkaliber fatwa”, ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru