oleh

Sensus Penduduk 2020 Bisa Dilakukan Secara Online dan Offline

Siaarandepok.com- Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan pendataan ulang jumlah penduduk di Indonesia melalui Sensus Penduduk 2020. Rencananya, sensus kali ini tidak hanya dilakukan secara konvensional tetapi juga secara daring (online).

Kepala BPS Kota Depok, Ahmad Saleh mengatakan, dalam Sensus 2020 terdapat dua metode pengumpulan data yaitu yaitu melalui  internet (online) dan konvensional (offline). Yang dilakukan secara online diselenggarakan mulai 15 Februari-31 Maret, sedangkan sistem offline pada Juli nanti.

“Ayo seluruh masyarakat Kota Depok, mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020,” kata Saleh, Kamis (20/02/2020).

Saleh menjelaskan, bahwa sensus penduduk secara online dapat dilakukan dengan sangat mudah, yaitu dengan mengakses website www.sensus.bps.go.id, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Saleh menambahkan, agar data yang sudah tercatat aman, dalam laman tersebut, pemohon diminta membuat kata sandi dan memilih pertanyaan keamaan.

“Sensus Penduduk dengan sitem online ini tidak memakan waktu lama, hanya lima menit. Kami berharap warga Depok bisa memanfaatkan teknologi yang ada dengan melakukan sensus penduduk melalui online,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru