Siarandepok.com—Kota Depok siap meningkatkan kualitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Langkah ini sebagai upaya memperbaiki hasil penilaian standarisasi RBRA yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari berkata, Kota Depok menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kuota penilaian standarisasi RBRA. Dikatakannya, penilaian tersebut bertujuan meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Nindya menjadi Utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami optimis menyelesaikan beberapa catatan tersebut. Mudah-mudahan, saat penilaian satu bulan mendatang, permasalahan tadi bisa teratasi berkat kerja sama yang dibangun antara PD,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Auditor Penilaian Standar RBRA, Muhammad Bascharul Asana menuturkan, ada 13 persyaratan standar yang harus dipenuhi guna terwujudnya RBRA. Antara lain persyaratan lokasi, vegetasi, keselamatan, keamanan, dan kesehatan.
“Secara keseluruhan sudah bagus, persyaratan standar dipenuhi dengan cukup baik. Meskipun ada beberapa catatan, misalnya ruang bermain harus dipisahkan berdasarkan zonasi umur, karena permainannya tidak boleh dicampur,”katanya.