Siarandepok.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) untuk bersiaga selama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Surat Edaran ditujukan kepada UPTD Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas PONED agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun libur lebaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita di Depok, Selasa.
Dikatakan Novarita, selama libur lebaran pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum dan pelayanan gawat darurat. Selain itu, untuk Puskesmas PONED tetap melayani masyarakat jika ada yang akan melahirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat edaran tersebut dikeluarkan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan prima sepanjang libur Lebaran 2019.
Ia mengatakan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2589-Yankesprim tersebut menindaklanjuti SE Dinkes Provinsi Jawa Barat Nomor 440/4053/YK 13 Mei 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan pada Situasi Khusus Libur Keagamaan Tahun 2019.
Novarita berharap dengan pelayanan yang diberikan dapat membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan. Untuk itu, layanan kesehatan di Depok tetap berjalan prima, baik sebelum, sesudah atau saat lebaran.
“Jadi tidak perlu khawatir jika masyarakat ada gangguan kesehatan atau perempuan yang ingin melahirkan, bisa segera datang ke UPTD Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas PONED,” demikian Novarita.
Sumber: Antara