Baznas Kota Depok Tentukan Besaran Zakat Fitrah Rp 35 Ribu per Orang

- Reporter

Selasa, 21 Mei 2019 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok sudah menentukan besaran pembayaran zakat fitrah maupun fitrah yang dikonversi ke rupiah pada Ramadan 1440 Hijriah. Untuk zakat fitrah yang 2,5 kilogram berat jika dibayar dengan rupiah maka sebesar Rp 35 ribu.

“Kami menetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah 1440 Hijriah senilai Rp 14 ribu kilogram. Dengan begitu seorang muslim berkewajiban membayar zakat fitrah 2,5 kilogram atau 3,5 liter, jika dibayar dengan rupiah senilai Rp 35 ribu,” kata Ketua 2 Penyaluran dan Pemberdayaan Baznas Kota Depok, Abdul Ghofar  di Balai Kota Depok, Senin (20/05/2019).

Menurutnya, ketentuan fiqih zakat membolehkan muzakki membayar zakat fitrah dengan uang selain dengan beras. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah tersebut, baik yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.

“Bahkan bayi yang baru lahir diwajibkan untuk berzakat fitrah, dan dikumpulkan sebelum khatib naik mimbar saat salat Idul Fitri. Jadi sehari sebelum atau saat malam takbir, zakat itu diberikan pada para mustahik,” jelas Ghofar, sapaan akrabnya.

Selain itu, dirinya mengajak masyarakat untuk dapat menunaikan zakat fitrah atau zakat penghasilan, infaq dan shodaqoh. Penyerahan zakat fitrah bagi warga Kota Depok bisa langsung diserahkan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) terdekat, atau bisa datang ke kantor Baznas Kota Depok di Perumahan Depok Mulya 1 Blok I Nomor 12, Beji.

Selain itu, untuk mempermudah warga, pembayaran zakat juga bisa langsung ditransfer ke Bank BJB dengan nomor rekening 5050.10.1000.302 atau 02500.100.54839 atas nama Baznas Kota Depok.

“Hotline telepon kami di nomor 087876001222 untuk konfirmasi. Warga bisa menghubungi kami ke nomor tersebut jika ingin konsultasi seputar pembayaran zakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Depok dan Masyarakat Meriahkan Senam Massal KORMI x Aloha Max di DOS
28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan
Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026
10 Pasang Finalis Abang Mpok Depok Tampilkan Bakat Lewat Lenong dan Budaya Lokal
Supian Suri Senam Bersama Ribuan Warga di DOS, Ajak Budayakan Hidup Sehat
Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda
Supian Suri Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Depok, Wahid Suryono Pimpin Kwarcab 2026–2031

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Berita Terbaru