Siarandepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyita 762 botol minuman beralkohol (minol). Penyitaan tersebut berhasil didapat saat pelaksanaan operasi gabungan Tim Deteksi Dini, Tim Reaksi Cepat (TRC), dan Tim Buser Satpol PP di rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).
“Jumat (17/05/2019), kami berhasil menyita botol minol di salah satu kontrakan di Panmas,” tutur Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengawalan Satpol PP Kota Depok Ahmad Oting, Senin (20/05/3019).
Dikatakan Oting, sapaannya, sebelum menemukan minol tersebut, pihaknya melakukan operasi gabungan ke sejumlah wilayah. Adapun rute yang sudah dilalui mereka yaitu Jalan Raya Citayam, Jalan Bojong Pondok Terong, Jalan Pertanian, Jalan Pitara, hingga ke Jalan Srikaya Depok Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, lanjut Oting, minol yang berhasil disita akan dikumpulkan terlebih dahulu. Selanjutnya, akan dilakukan pemusnahan bersamaan dengan barang bukti minol lain hasil penyitaan yang dilakukan Satpol PP.
“Minol ini semuanya akan dimusnahkan dengan seluruh barang bukti yang ada. Karena kami bersama tim akan rutin melakukan patroli, pemeriksaan, dan penyitaan minol,” pungkasnya.