Pamer Foto Makanan di Media Sosial Ganggu Ibadah Puasa

- Reporter

Selasa, 14 Mei 2019 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Media sosial jadi tempat segalanya. Ragam aktivitas harian dipamerkan di sana, termasuk di antaranya menu makanan sehari-hari. Di bulan Ramadan. unggahan foto makanan tentu mengganggu keafdalan ibadah puasa.

“Menjadi sifat iseng manusia ketika bermain media sosial. Kadang ingin menampilkan apa pun yang dilihatnya,” ujar KH Ahmad Ishomuddin.

Aksi pamer sana-sini di media sosial dilakukan kapan pun, tak terkecuali sore hari menjelang berbuka puasa. Tak sedikit orang yang beramai-ramai mengunggah foto menu berbuka puasa sebelum azan Magrib berkumandang.

“Orang-orang yang tidak kuat dalam niat ibadah puasanya kadang merasa tergoda untuk segera berbuka,” katanya.

Namun demikian, mengunggah foto makanan di media sosial tidak bisa disebut haram. “Paling tinggi pun hukumnya makruh,” kata dia. Hukum makruh berarti aktivitas yang dimaksud sebaiknya tidak dilakukan.

“Tidak pantas bagi orang yang sedang berpuasa memamerkan makan di media sosial kepada orang-orang lain yang sama berpuasa,” kata dia.

Sesama manusia, kata dia, kita harus memaklumi bahwa umat Islam sama-sama mengharapkan tibanya waktu berbuka puasa.

Oleh karena itu, memanfaatkan media sosial di bulan Ramadan harus dilakukan lebih berhati-hati. Menurutnya, akan lebih baik jika media sosial diisi oleh hal-hal yang sifatnya tidak menggoda hawa nafsu.

“Mudah-mudahan kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial saat berpuasa,” pungkasnya.

Penulis : Ardiansyah Septian

 

Berita Terkait

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern
BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027
Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa
Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat
Solusi Macet dan Banjir: Depok Bangun Underpass UI hingga Flyover Margonda Tahap II
Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa
DPUPR Depok Siapkan Strategi Atasi Banjir dan Kemacetan pada 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:26 WIB

Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:16 WIB

Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:15 WIB

Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WIB

Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terbaru