CPNS Depok Akan Menerima Gaji Pada 1 Mei 2019

- Reporter

Kamis, 11 April 2019 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Pada Senin (8/4), penyerahan SK dan Pengarahan bagi CPNS dilakukan. Wali Kota Depok, Muhammad Idris, turut hadir dalam acara itu.

Kini, Pemerintah Kota Depok telah memberikan Surat Keputusan untuk 236 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Balai Kota Depok. Terhitung mulai Rabu (10/4), mereka langsung mulai bekerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai formasi yang dilamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, para CPNS sudah mulai beraktivitas seperti pegawai lainnya sambil menunggu waktu pelaksanaan untuk Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar).

“Rencananya Diklatsar Mei 2019 untuk Guru dan Juli 2019 untuk Non Guru. Jadi setelah mendapat SK CPNS ini mereka bekerja langsung di posisi masing-masing,” ujar Supian, Rabu (10/4).

Supian menuturkan, tanggal pengangkatan CPNS jatuh pada 1 Maret 2019 yang lalu. Namun Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) jatuh pada 1 April 2019. Sehingga para CPNS akan menerima gaji mulai 1 Mei 2019.

Pemberian SK CPNS ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 308 Tahun 2018, tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2018.

Dalam kesempatan ini, BKPSDM menyerahkan SK kepada 236 CPNS. Sementara satu calon pegawai lainnya masih menjalani tahapan verifikasi data di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III.

Dari ratusan orang ini, 13 eks Tenaga Honorer, 108 Tenaga Guru, 102 Tenaga Kesehatan, dan 13 Tenaga Teknis.

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Muhammad Rafi Hanif

 

 

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru