ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Pada Senin (8/4), penyerahan SK dan Pengarahan bagi CPNS dilakukan. Wali Kota Depok, Muhammad Idris, turut hadir dalam acara itu.
Kini, Pemerintah Kota Depok telah memberikan Surat Keputusan untuk 236 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Balai Kota Depok. Terhitung mulai Rabu (10/4), mereka langsung mulai bekerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai formasi yang dilamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, para CPNS sudah mulai beraktivitas seperti pegawai lainnya sambil menunggu waktu pelaksanaan untuk Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar).
“Rencananya Diklatsar Mei 2019 untuk Guru dan Juli 2019 untuk Non Guru. Jadi setelah mendapat SK CPNS ini mereka bekerja langsung di posisi masing-masing,” ujar Supian, Rabu (10/4).
Supian menuturkan, tanggal pengangkatan CPNS jatuh pada 1 Maret 2019 yang lalu. Namun Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) jatuh pada 1 April 2019. Sehingga para CPNS akan menerima gaji mulai 1 Mei 2019.
Pemberian SK CPNS ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 308 Tahun 2018, tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2018.
Dalam kesempatan ini, BKPSDM menyerahkan SK kepada 236 CPNS. Sementara satu calon pegawai lainnya masih menjalani tahapan verifikasi data di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III.
Dari ratusan orang ini, 13 eks Tenaga Honorer, 108 Tenaga Guru, 102 Tenaga Kesehatan, dan 13 Tenaga Teknis.
Penulis: Inggiet Yoes
Editor: Muhammad Rafi Hanif