Zaman Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Sudah Tak Perlu Turun dari Motor

- Reporter

Minggu, 24 Maret 2019 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Selain kesibukan pribadi, biasanya pemilik kendaraan malas untuk membayar pajak karena proses yang ribet. Mulai dari persiapan surat-surat yang perlu di-fotokopi, hingga proses isi formulir dan antre di kantor Samsat.

Tapi pada zaman sekarang sudah dibuat lebih mudah. Tak hanya Samsat Online yang ada di mana-mana, namun juga layanan ada Samsat Drive-Thru yang sedang dikembangkan. Sehingga pemilik kendaraan tinggal masuk antrian lalu menyerahkan surat-surat ke petugas.

Persis seperti kita memesan makanan di restoran cepat saji melalui jalur drive thru alias langsung dibawa pulang.

Contohnya seperti yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Cakra Khrisna Triputra.

“Alhamdulillah perpanjang hanya 10 menit, gak usah ketemu calo dan fotokopi,” tulis Cakra pada foto yang diunggah di akun FB-nya.

Pada layanan Samsat Drive-Thru, tentu saja wajib pajak juga harus menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

“Petugas akan scan dan foto identitas kita,” jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.

Namun yang perlu diingat adalah, ketiga dokumen itu harus satu nama.

Yakni nama yang tertera di STNK, BPKB, dan KTP/SIM haruslah sama.

 

Penulis: Ardiansyah

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian
DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 20:27 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Berita Terbaru