Siarandepok.com – Bertempat di Pojok Pajak, Gedung Baleka 2, Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna melaporkan SPT Tahunan PPh Pribadi dengan sarana e-filling, Jum’at, 22 Maret 2019.
Pojok pajak merupakan gerai sebagai upaya sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPP Pratama untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajaknya. Pojok pajak melayani pembuatan dan aktivasi kode efin, pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling, dan konsultasi pajak. Pojok pajak juga sebagai upaya dalam mencapai target penerimaan pajak di Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemimpin Kota Depok menjelaskan bahwa sarana e-filling tidak sesulit yang dibayangkan. “Dengan e-filling, melaporkan pajak jadi lebih mudah dan lebih cepat. Ayo segera laporkan SPT tahunan PPh sebelum 31 Maret 2019, karena orang bijak taat pajak” tutur Idris seraya berharap kepada seluruh masyarakat dan birokrat agar lebih antusias untuk melaporkan pajaknya.
Senada, Wakil Wali Kota Depok pun menghimbau kepada semua wajib pajak, khususnya warga Depok untuk segera membayar pajak. Terlebih kini sudah ada pelayanan inovatif seperti e-filling dan pojok pajak yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan pajaknya. “Mari laporkan SPT Tahunan, karena lapor SPT lebih awal, lebih nyaman.,” ajak Pradi menambahkan, manfaat pajak luar biasa, dari kita untuk kita.