Pemkot Depok Akan Membuat 80 Persen Sekolah Menjadi Ramah Anak Pada 2020

- Reporter

Jumat, 22 Maret 2019 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Sekolah adalah rumah kedua yang dimiliki anak-anak, maka dari itu sekolah seharusnya menerapkan Sekolah Ramah Anak (SRA) agar lingkungannya menjadi seaman dan senyaman mungkin.

Dari 881 sekolah (negeri dan swasta) di Depok, 400-an sekolah di antaranya atau sekitar 50 persen sudah menerapkan program SRA.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, dirinya menargetkan tahun depan sebesar 80 persen sekolah diharapkan bisa mewujudkan SRA. Thamrin menjelaskan, untuk disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya, maka jumlah SRA di kota tersebut minimal harus 50 persen.

Namun, ia yakin di masa depan Kota Depok mampu meraih KLA kategori Utama. Salah satu syaratnya, mayoritas sekolah wajib mengaplikasikan SRA.

“Kita sudah di atas rata-rata, tetapi saya ingin kita harus tetap kembangkan lagi. Minimal tahun depan capaiannya bisa 80 persen. Bahkan, kalau kita ingin dapat (KLA) kategori Utama, kita harus memiliki sekolah ramah anak 90 persen,” ujar Thamrin, di gedung Balai Kota Depok, Kamis (21/3)

Dirinya juga menerangkan, saat ini Disdik terus mengupayakan tiap sekolah di Kota Depok untuk menerapkan SRA. Di sekolah negeri, misalnya, dilakukan sejumlah pembenahan.

Mulai dari sarana-prasarana, menciptakan lingkungan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan, hingga pemenuhan hak-hak anak.

“Hak anak ini salah satunya hak untuk mendapatkan kartu pelajar misalnya, hak untuk mendapatkan raport, itu kita berikan secara gratis. Foto yang tadinya bayar, alhamdulillah sekarang kita akomodir dari APBD,” kata Thamrin.

Thamrin menjelaskan, penerapan SRA harus diawali oleh komitmen sekolah. Karena sekolah itulah yang nantinya wajib memenuhi 30 indikator SRA yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya, toilet antara murid laki-laki dan perempuan harus terpisah jarak yang membuat nyaman.

Disampaikannya, bagi tiap sekolah yang sudah menerapkan SRA, Disdik mengerahkan pengawas binaan yang untuk mengawasi di setiap sekolah.

Tiap tiga bulan sekali para pengawas ini akan memberi laporan kepada Disdik sebagai bahan evaluasi.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Gelar Job Fair Online Bersama Kang Dedi Mulyadi

Selasa, 22 September 2026 - 14:46 WIB

Qonita Lutfiyah Resmikan Renovasi PAUD Angsana Raya, Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WIB

Menjelang Porprov Jabar 2026, PB siapkan Rekomendasi Hotel dan Buku Panduan Kontingen di Depok

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Berita Terbaru