oleh

Modus Baru Jual Miras: Keliling Menggunakan Motor

Siarandepok.com – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Depok sudah cukup marak dengan berbagai modus. Salah satu modus yang cukup memprihatinkan yakni menjual miras berkeliling menggunakan motor di pemukiman warga dan sekitar sekolah. Sasaran penjualannya yakni para pemuda, remaja, dan pelajar.

Hal itu terungkap saat Tim Jaguar Polres Depok, mengamankan 4 penjual miras yang berkeliling menggunakan motor. “Berdasarkan laporan masyarakat, kami behasil mengamankan 3 orang penjual miras keliling dengan menggunakan motor,” kata Kepala Tim (Katim) Jaguar Polres Depok Iptu Pol Winam Agus di Mapolres Depok, Minggu (3/3).

Dia mengutarakan, penjual miras keliling ditangkap di beberapa tempat diantaranya di Terminal Depok dan di depan Sekolah Master, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok.

“Sistem penjualan Miras dengan menggunakan motor merupakan modus baru. Cukup sulit mengungkap penjualan miras berkeliling menggunakan motor karena berjualan selalu berpindah-pindah,” jelas Winam.

Menurut Winam, keberadaan penjualan Miras dengan menggunakan motor membuat resah masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan melapor jika menemukan ada penjualan miras keliling dengan motor.

“Motor yang digunakan menjual miras keliling dan berbagai merk miras kami amankan. Ada 200 miras yang diamankan sebagai barang bukti. Ketiga penjual miras akan kami proses sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis: Adista

Editor: Muhammad Rafi Hanif

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru