SiaranDepok – Dilansir dari CNNindonesia.com, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengindikasi adanya aroma politik jelang Pilpres 2019 dalam pembagian sertifikasi tanah oleh pemerintah. Hal itu dilontarkan menanggapi pembagian 6000 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1) lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan KPA, Benni Wijaya mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berasumsi ke arah politik. Tetapi kalau dilihat dari sisi politik, tentu ada. Dalam hal ini, Benni menilai pemerintah lebih memilih membagikan sertifikasi tanah daripada menyelesaikan konflik agraria terlebih dahulu dan pembagian sertifikasi dilakukan bukan pada tanah yang berkonflik sebagaimana biasanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa indikasi ini muncul karena berkaca pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang baru ditandatangani di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal peraturan soal reformasi agraria itu sudah dituntut jauh sebelum pemerintahan Jokowi rampung dan belum adanya kebijakan yang mengimplementasikan reformasi agraria memperkuat indikasi ini serta dalam rencana reformasi agraria, seharusnya pemerintah menyelesaikan konflik dan sengketa tanah terlebih dahulu.
