Siarandepok.com– Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok tercoreng oleh aksi arogan dan tidak terpuji Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA) yang mengusir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri sebelum dimulainya Rapat Pembukaan Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (03/01/2019).
Sejumlah pejabat dan tamu undangan di gedung DPRD Depok yang melihat hal itu, menilai sangat tidak etis, memalukan dan sangat terlihat ‘arogan’.
Kepala BKPSDM, Supian Suri menuturkan, Ketua DPRD Kota Depok kesal karena dua orang titipan atau usulan agar diangkat menjadi pejabat setingkat Kepala Dinas (Kadis) dan pergantian Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kota Depok tidak diakomodir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok pada (31/12/2018), Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengajukan dua orang nama untuk diangkat menjadi Kadis serta Kabag Umum DPRD diganti,” tutur Supian Suri
Menurut dia, usulan atau titipan dua nama itu diberikan dua minggu sebelum adanya mutasi di Pemkot Depok.
“Tidak hanya lisan tapi melalui surat resmi juga dikirim ke Pemkot Depok dan Pak Walikota Muhammad Idris juga sudah tahu surat dan permintaan dari Ketua DPRD. Tapi mutasi dan pelantikan juga diketahui Komisi ASN jadi bukan hanya Walikota Depok saja, “tegas Supian Suri
Selain itu, Supian suri mengungkapkan, pihak BKPSDM mendapatkan undangan pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2018-2019 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. “Semestinya, hal tersebut bisa dibicarakan dalam pembahasan sidang yang akan digelar,” ungkapnya.