Paket Ekonomi Jilid 16 Solusi Situasi Ekonomi Global yang Tak Menentu

- Reporter

Sabtu, 24 November 2018 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintahan kembali meluncurkan paket kebijakan ke-16 guna menarik lebih banyak investasi asing demi memperbaiki defisit transaksi berjalan. Paket kebijakan tersebut terdiri dari perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo menjelaskan, situasi ekonomi global saat ini tengah tak menentu dan diperkirakan terus akan berlanjut hingga 2019 mendatang. Untuk itu, menurut Eddy, perlu upaya untuk memperkuat kondisi domestik dengan memperbaiki kondisi defisit transaksi berjalan, antara lain melalui sejumlah kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam paket kebijakan 16.

“Paket kebijakan 16 ini merupakan paket yang menyempurnakan kebijakan sebelumnya, dimana paket sebelumnya masih ada beberapa bidang yang belum banyak di akses sehingga perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan,” Kata Eddy di Kadin Indonesia, Sabtu (24/11).

Ketum Kadin mendukung dengan catatan adanya relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan yang belum banyak disentuh oleh pengusaha.

“UMKM tidak perlu takut karena asing tidak akan menguasai sektor industri UMKM kita, karena sudah ada pembatasan untuk UMKM yaitu aset 10 miliyar kebawah tidak bisa di masuki pihak asing, hal ini bisa dilihat pada UU PMA yang menyatakan investasi asing minimal Rp 10 miliar,” jelas Eddy.

Eddy bilang, kebijakan 16 ini bukanlah pintu untuk asing menguasai sektor perekonomian Indonesia, sebab semua sudah dipikirkan oleh pemerintah.

“Dibukanya kembali DNI ini karena untuk memancing para investor serta akan memberikan edukasi kepada pengusaha – pengusaha kita,” tuturnya.

Kadin tetap dukung namun tetap harus dibatasi dengan waktu dan tidak masuk ke kualifikasi UMKM, jika hal ini sudah bisa dilakukan oleh pengusaha domestik atau perusahaan lokal, maka DNI harus ditinjau kembali. (FKV)

Berita Terkait

Milad Ke 9th, CV Dirgantara Sejahtera Resmikan Kantor Baru Di Sawangan Depok
Buka Workshop Pemutakhiran PK-24, Fazar: Jaga Kualitas Data!
Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Menjalin Hubungan Baik, Fiesta Gelar Buka Bersama dengan Insan Media
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Aman Selama Bulan Puasa Ramadhan
Srilangka Menutup Wilayah Udaranya, Lion Air dari Surabaya Tujuan Jeddah Mendarat di Kualanamu
laba Tahun 2023 Pertamina Internasional Shipping Melonjak ke U$$ 330 Juta
Fiesta Bintang Lima gelar Fun Gathering Road To Ramadan 2024

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Unjuk Gigi di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:51 WIB

Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:31 WIB

Komunitas Seni Tim Ilustrasi Depok Ikut Memeriahkan Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026 Dengan Penampilan Pantomime dan Modern Dance

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju

Berita Terbaru