Paket Ekonomi Jilid 16 Solusi Situasi Ekonomi Global yang Tak Menentu

- Reporter

Sabtu, 24 November 2018 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintahan kembali meluncurkan paket kebijakan ke-16 guna menarik lebih banyak investasi asing demi memperbaiki defisit transaksi berjalan. Paket kebijakan tersebut terdiri dari perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo menjelaskan, situasi ekonomi global saat ini tengah tak menentu dan diperkirakan terus akan berlanjut hingga 2019 mendatang. Untuk itu, menurut Eddy, perlu upaya untuk memperkuat kondisi domestik dengan memperbaiki kondisi defisit transaksi berjalan, antara lain melalui sejumlah kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam paket kebijakan 16.

“Paket kebijakan 16 ini merupakan paket yang menyempurnakan kebijakan sebelumnya, dimana paket sebelumnya masih ada beberapa bidang yang belum banyak di akses sehingga perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan,” Kata Eddy di Kadin Indonesia, Sabtu (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum Kadin mendukung dengan catatan adanya relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan yang belum banyak disentuh oleh pengusaha.

“UMKM tidak perlu takut karena asing tidak akan menguasai sektor industri UMKM kita, karena sudah ada pembatasan untuk UMKM yaitu aset 10 miliyar kebawah tidak bisa di masuki pihak asing, hal ini bisa dilihat pada UU PMA yang menyatakan investasi asing minimal Rp 10 miliar,” jelas Eddy.

Eddy bilang, kebijakan 16 ini bukanlah pintu untuk asing menguasai sektor perekonomian Indonesia, sebab semua sudah dipikirkan oleh pemerintah.

“Dibukanya kembali DNI ini karena untuk memancing para investor serta akan memberikan edukasi kepada pengusaha – pengusaha kita,” tuturnya.

Kadin tetap dukung namun tetap harus dibatasi dengan waktu dan tidak masuk ke kualifikasi UMKM, jika hal ini sudah bisa dilakukan oleh pengusaha domestik atau perusahaan lokal, maka DNI harus ditinjau kembali. (FKV)

Berita Terkait

Milad Ke 9th, CV Dirgantara Sejahtera Resmikan Kantor Baru Di Sawangan Depok
Buka Workshop Pemutakhiran PK-24, Fazar: Jaga Kualitas Data!
Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Menjalin Hubungan Baik, Fiesta Gelar Buka Bersama dengan Insan Media
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Aman Selama Bulan Puasa Ramadhan
Srilangka Menutup Wilayah Udaranya, Lion Air dari Surabaya Tujuan Jeddah Mendarat di Kualanamu
laba Tahun 2023 Pertamina Internasional Shipping Melonjak ke U$$ 330 Juta
Fiesta Bintang Lima gelar Fun Gathering Road To Ramadan 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:59

Petahana teriak lanjutkan, Koordinator GEMPAR : Itu beli kulit muka nya dimana?

Kamis, 12 September 2024 - 19:00

Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu

Kamis, 12 September 2024 - 18:58

Massif Sosialisasi, Korcam Cinere Targetkan Supian-Chandra Menang 75 Persen

Rabu, 11 September 2024 - 19:22

Wow…Pendukung Fanatik Supian-Chandra Pasang Baliho di Teras Rumah

Rabu, 11 September 2024 - 19:18

Hindari Rentenir & Pinjol, Supian-Chandra Bakal Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

Rabu, 11 September 2024 - 18:56

Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 13:01

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2024, BKKBN Gelar Pekan KB Serentak Targetkan 1,4 Juta Akseptor

Selasa, 10 September 2024 - 10:31

Gelar Rakortek Pengendalian Penduduk di Jawa Barat, BKKBN Tekankan Pentingnya Afirmasi Kebijakan Kependudukan

Berita Terbaru