Pemasaran Ikan Tuna Wajib Ikuti Standar International

- Reporter

Kamis, 4 April 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pemasaran produk perikanan ikan tuna di dunia wajib mengikuti standard pengaturan internasional. Standar ini telah disepakati oleh berbagai organisasi Regional Tuna Regional Fisheries Management Organization (RFMO).

“Antara lain, harus dipastikan bahwa kapal-kapal ikan Indonesia yang menangkap tuna adalah kapal-kapal yang terdaftar atau memiliki izin yang sah, serta bila menangkap di wilayah RFMO maka kapal-kapal tersebut harus didaftarkan di RFMO,” kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar dalam kata sambutan lokakarya tentang nelayan kecil di Jakarta, Kamis (4/4).

Selanjutnya, ujar dia, hasil tangkapan tuna tersebut dan hasil tangkapan lainnya yang merupakan nontarget spesies atau bycatch (tangkapan sampingan) yang tertangkap bersama tuna tersebut harus dilaporkan setiap tahunnya kepada RFMO.

Di samping itu, juga terdapat aturan lainnya yang harus dipatuhi antara lain pemasangan rumpon di wilayah RFMO. “Aturan dan standar internasional tersebut ditetapkan oleh FAO ataupun RFMO dengan tujuan untuk melindungi keberlanjutan stok sumberdaya ikan ikan di dunia. Hal ini dilakukan karena sumber daya perikanan adalah sumber daya renewable namun bukan tanpa batas,” ucapnya.

Khusus terkait dengan pemanfaatan tuna, lanjutnya, jenis sumberdaya perikanan ini sesuai dengan bukti ilmiah yang dihasilkan melalui program tagging atau penandaan ikan terhadap jalur ruaya ikan tersebut, membuktikan bahwa jalur migrasi dan pola ruaya ikan ini tidak mengenal batas administrasi negara.

secara bersama-bersama dengan negara-negara lainnya yang memanfaatkannya.

“Pada hari ini kita telah menjadi anggota IOTC (Komisi Tuna Samudera Hindia) untuk bersama-sama negara lain mengatur pengelolaan pemanfaatan tuna di wilayah Samudera Hindia, menjadi anggota WPFC (Komisi Perikanan Pasifik Barat) untuk mengatur pengelolaan pemanfaatan tuna di Samudera Pasifik dan menjadi anggota CCSBT (Komisi Konservasi Tuna Bluefin Selatan) untuk pengelolaan pemanfaatan species Southern Blue fin tuna,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan MDPI Saut Tampubolon menyatakan bahwa sebelum Indonesia bergabung ke dalam berbagai RFMO maka produk tangkapan kapal ikan Indonesia bisa saja dianggap sebagai produk yang tidak legal berdasarkan aturan internasional.

Penulis : Muthia Dewi Safira

 

 

 

 

 

Berita Terkait

BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya
PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”
Polisi Temukan Ranjau Paku di Jalan Boulevard GDC, Pengendara Diminta Waspada
Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah
Meniti Jembatan Masa Depan: Pemuda Depok Menembus Batas ke Negeri Sakura
Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026
Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini
Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya

Senin, 22 Juni 2026 - 18:47 WIB

PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:42 WIB

Polisi Temukan Ranjau Paku di Jalan Boulevard GDC, Pengendara Diminta Waspada

Senin, 22 Juni 2026 - 18:38 WIB

Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:53 WIB

Meniti Jembatan Masa Depan: Pemuda Depok Menembus Batas ke Negeri Sakura

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:16 WIB

Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:43 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Berita Terbaru