TKN Klaim Jokowi Sudah Hapus UN sebagai Syarat Kelulusan

- Reporter

Selasa, 19 Maret 2019 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Aria Bima mengatakan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah menghapus sistem ujian nasional (UN) sebagai prasyarat utama kelulusan siswa.

Hal ini menjawab pertanyaan terkait janji Jokowi-JK pada Pilpres 2014 yang ingin menghapuskan UN. Aria menambahkan pelaksanaan UN saat ini hanya dijadikan sebagai mekanisme untuk mengukur kompetensi peserta didik secara nasional.

“Jadi Pak Jokowi itu sudah menghapus UN sebagai tolak ukur standar kelulusan. Lalu, diubah menjadi standar ukur kompetensi saat ini,” ucap Aria.

Pada 2015, Jokowi memutuskan tetap memberlakukan sistem UN dengan beberapa catatan dan perbaikan. Salah satu perbaikan itu adalah UN tidak lagi menjadi syarat mutlak bagi kelulusan para siswa. Lebih lanjut, Aria menekankan pelaksanaan UN saat ini hanya untuk mengukur sejauh mana transfer pengetahuan dari pendidik mampu menumbuhkan kompetensi dari para siswa.

“Itu pun materi-materinya, hal yang bersifat mata pelajaran dengan standar nasional saja. Kalau standar kompetensi daerah diberikan ke daerah,” kata dia.

Tak hanya itu, Aria mengklaim saat ini para peserta didik tidak lagi dihantui lagi oleh UN sebagai prasyarat kelulusan. Ia pun menyatakan pemerintah terus melakukan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan agar tak timpang antara daerah yang satu dengan lainnya.

“Jadi orang tak dihantui lagi oleh adanya satu parameter UN sebagai syarat kelulusan. Tetapi  disamping itu, di mana fasilitas-fasilitas prasyarat objektif belum cukup untuk memenuhi satu standar yang sama,” kata dia.

Selain itu, Aria turut mengkritik langkah Sandiaga Uno yang ingin menghapuskan UN secara keseluruhan dan diganti dengan penelusuran minat dan bakat.

Ia menyatakan rencana itu nantinya akan berhadapan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya mengatur UN. Peraturan itu, kata dia, sudah mengamanatkan bagi pemerintah untuk melaksanakan UN sebagai kompetensi standar nasional.

“Pencabutan itu tidak bisa asal cabut, karena itu diatur dalam UU. Maka dari itu Pak Jokowi   dicabut, dalam UU tersebut jelas bahwa pemerintah harus mempunyai instrumen untuk mengukur standar kemampuan peserta didik secara nasional,” kata dia.

Aria menyatakan langkah Sandi yang berencana menghapus UN tentu akan melanggar UU 20 tahun 2003.

Ia pun menyarankan agar Sandiaga mengkaji persoalan tersebut terlebih dulu ketimbang mengumbar janji yang bertabrakan dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi nanti jangan sampai janji Sandiaga itu enggak diimplementasikan,” kata dia.

 

Penulis: Ardiansyah

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB