
SIARANDEPOK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Balai Kota Depok pada Rabu (14/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan bebas asap rokok di lingkungan pemerintahan, sebagaimana dilansir dari portal berita.depok.go.id.
Kegiatan sidak ini menjadi bagian dari rangkaian Workshop Penguatan Implementasi KTR yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok di Aula Teratai. Melalui pelatihan dan praktik lapangan tersebut, kapasitas para anggota Satgas terus ditingkatkan agar proses pengawasan serta pembinaan dapat berjalan lebih efektif.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Frovira Brilyandini, menegaskan pentingnya pemantauan secara langsung untuk mengevaluasi penerapan aturan di lapangan. “Pengawasan secara langsung di lapangan menjadi salah satu upaya untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap ketentuan KTR, serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok guna menyisir titik-titik krusial di area Balai Kota. Lokasi sasaran mencakup Gedung Baleka II, tangga darurat, kantin, area parkir masjid, kawasan belakang UPTD Farmasi, Depok Open Space (DOS), hingga minimarket di samping kompleks Balai Kota.
Hasil dari penyisiran tersebut menunjukkan masih adanya indikasi ketidakpatuhan, seperti ditemukannya aktivitas merokok hingga ceceran puntung rokok di beberapa lokasi. Menyikapi hal tersebut, Satgas langsung berdialog dengan pengunjung maupun pegawai untuk memberikan edukasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang KTR secara persuasif dan humanis.
Melalui upaya sosialisasi dan pengawasan berkesinambungan ini, Pemkot Depok berharap disiplin masyarakat terhadap KTR semakin menguat. “Harapannya, penerapan KTR di Kota Depok semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan terlindungi dari paparan asap rokok,” tutup Frovira.














