
SIARANDEPOK.COM – Warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berkesempatan memperoleh layanan pemeriksaan mata gratis. Fasilitas ini merupakan bagian dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang terintegrasi dalam Cilangkap Mobile Skrining (CIMORI).
Pada pelaksanaannya, pihak kelurahan menggandeng Optik Jinan untuk memeriksa kondisi mata warga secara langsung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim medis akan mengeluarkan resep kacamata bagi warga yang membutuhkan alat bantu penglihatan.
Lurah Cilangkap, Ghalih Catur Prasetya, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal bertujuan untuk mendeteksi kesehatan mata masyarakat. Dikutip dari berita.depok.go.id, Ghalih menyampaikan bahwa warga yang membutuhkan penanganan lanjutan akan menerima resep resmi dari pihak Optik Jinan.
Bagi peserta aktif BPJS Kesehatan, resep kacamata tersebut dapat diklaim tanpa biaya melalui alur rujukan berjenjang. Warga cukup membawa resep awal ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat untuk meminta rujukan ke rumah sakit.
Setelah mendapat rujukan dari rumah sakit, pihak rumah sakit akan menerbitkan rujukan khusus yang ditujukan kembali ke Optik Jinan. Berkas rujukan dan resep medis inilah yang menjadi syarat utama untuk klaim kacamata gratis.
Ghalih menambahkan, peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi persyaratan tidak hanya mendapatkan lensa gratis, tetapi juga dibebaskan memilih bingkai (frame) kacamata sesuai selera mereka.














