
SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal menerapkan uji coba pengalihan pintu masuk kendaraan ke kawasan Balai Kota Depok mulai Rabu (7/10/2026). Jalur masuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang semula berada di gerbang utama kini resmi dipindahkan ke pintu masuk baru yang berada di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Margonda.
Menurut informasi yang dihimpun dari portal resmi Pemkot Depok (berita.depok.go.id), perubahan alur lalu lintas ini dilakukan agar pergerakan kendaraan warga maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di area Balai Kota menjadi lebih tertata. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, menyampaikan bahwa langkah pengalihan ini diharapkan mampu menertibkan mobilitas seluruh pengunjung.
Dalam skema alur yang baru, para pengendara akan diarahkan masuk melalui gerbang dekat JPO, lalu melintasi area Posko Pemadam Kebakaran serta bagian belakang gedung perpustakaan. Setelah itu, kendaraan akan mengarah keluar di sekitar Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelum akhirnya bergabung kembali dengan jalur utama yang sudah ada.
Pihak Disrumkim Kota Depok memastikan bahwa berbagai langkah koordinasi lintas dinas telah dimaksimalkan guna menjamin kelancaran masa uji coba. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Adnan di sela rapat sosialisasi persiapan uji coba pengalihan akses pintu masuk Balai Kota yang berlangsung di Ruang Rapat Disrumkim, Selasa (6/10/2026).
Guna mengantisipasi kebingungan masyarakat selama masa transisi, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok disiagakan di lapangan untuk memandu pengendara menuju pintu masuk baru. Sementara itu, akses gerbang utama yang lama akan ditutup sementara menggunakan kerucut lalu lintas (traffic cone).
Adnan berharap pelaksanaan uji coba pengalihan arus masuk ini dapat berjalan aman dan lancar. Ia juga mengimbau agar masyarakat serta para pegawai dapat terinformasi dengan baik dan menyesuaikan diri terhadap aturan alur kendaraan yang baru ini.














