
SIARANDEPOK.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menggelar inspeksi mendadak serta pemantauan langsung ke 63 kelurahan di wilayah Kota Depok. Langkah tegas ini diambil guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dengan baik dan merata hingga tingkat terbawah.
Upaya pengawasan intensif ini dilakukan untuk mencegah munculnya fenomena ‘ASN gaib’ di lingkungan Pemkot Depok. Istilah tersebut merujuk pada Oknum Aparatur Sipil Negara yang secara administratif tercatat hadir di mesin atau aplikasi absensi, tetapi tidak berada di tempat kerja untuk melayani masyarakat.
Dilansir dari pemberitaan Jurnal Depok, Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra, turun langsung memantau kinerja para pegawai, salah satunya di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan pengawasan serta kehadiran fisik aparat di lapangan secara nyata.
Endra mengimbau seluruh pegawai Pemkot Depok agar tidak sekadar mengejar pemenuhan absensi harian semata. Menurutnya, tingkat kedisiplinan ASN harus dibuktikan melalui kinerja konkret, responsif, serta dedikasi penuh dalam menyelesaikan setiap urusan warga.
BKPSDM Kota Depok berharap kegiatan inspeksi ini dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Kedisiplinan aparatur dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan standar pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Kota Depok.
Melalui langkah pemantauan berkala ini, Pemkot Depok berkomitmen memastikan seluruh ASN tidak hanya hadir secara administratif, melainkan benar-benar bekerja dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.















