
SIARANDEPOK.COM – Langkah cepat diambil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dalam menangani persoalan tumpukan sampah di aliran air. Penanganan fokus dilakukan di kawasan Kali Baru Timur, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Pembersihan aliran sungai tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026. Alat berat diterjunkan langsung ke lokasi guna mempercepat pembersihan sampah.
Dalam penanganan ini, DPUPR Depok mengerahkan unit ekskavator amfibi untuk mengeruk sampah yang menggenang di badan sungai. Keberadaan alat berat khusus ini mempermudah proses pengerukan di area perairan yang sulit dijangkau.
Selain ekskavator amfibi, petugas di lapangan juga didukung oleh ekskavator spider. Penggunaan ragam alat berat tersebut ditujukan agar proses pengangkatan sampah dari aliran sungai berjalan lebih efektif dan optimal.
Sampah-sampah yang telah berhasil diangkat dari aliran Kali Baru Timur selanjutnya langsung dipindahkan ke dalam armada truk angkut. Truk-truk tersebut bertugas membawa material sampah menuju tempat pembuangan akhir.
Upaya pembersihan ini krusial dilakukan karena berbagai jenis sampah yang terbawa arus kerap menyumbat aliran Kali Baru Timur. Jika dibiarkan, tumpukan sampah tersebut berpotensi memicu luapan air dan memicu banjir di wilayah sekitarnya.















