
SIARANDEPOK.COM – DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menargetkan pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) bagi 93 bidang tanah terdampak pelebaran jalan di Kecamatan Pancoran Mas dan Sawangan rampung pada Desember 2026.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Depok, Fuad Nauval, mengatakan proses pemberian UGK telah berlangsung sejak tahun lalu. Komunikasi dengan para pemilik tanah juga terus dilakukan untuk memperlancar proses tersebut.
“Pencairan UGK dilakukan bertahap dan dipastikan akhir tahun 2026 ini rampung. Kami juga harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan Pemkot Depok dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fuad dalam kegiatan Pemberian UGK Simpang Parung Bingung di Aula BJB, Selasa (15/9/2026).
Fuad yang juga Sekretaris Pengadaan Tanah proyek pelebaran Jalan Simpang Parung Bingung menyebut, dari 93 bidang tanah, sebanyak 47 pihak yang berhak telah diundang untuk menerima UGK.
“Kami telah mengundang 47 pihak yang berhak menerima UGK. Ada beberapa orang yang memiliki dua bidang tanah, bahkan lebih,” katanya.
Sementara itu, 46 bidang tanah lainnya masih terkendala kelengkapan administrasi. BPN terus memfasilitasi penyelesaian dokumen agar pencairan UGK dapat segera dilakukan.
“Kami memberikan kemudahan. Penerima UGK yang hadir saat ini bisa menandatangani terlebih dahulu, dengan catatan dana dicairkan setelah kelengkapan berkas terpenuhi,” tuturnya.
Fuad menjelaskan, pelebaran jalan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) untuk mengurai kemacetan, khususnya di wilayah Sawangan.
Sebelumnya, proses pembebasan lahan untuk Jalan Engram dan Jalan Pemuda telah rampung dan kini memasuki tahap pembangunan.
“Pemberian UGK Parung Bingung ini merupakan bagian dari proses lanjutan pembangunan Jalan Engram dan Pemuda, yang saat ini sudah 100 persen diselesaikan, termasuk penyerahan hasil,” jelasnya.
Fuad berharap UGK yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sesuai kebutuhan masing-masing penerima, baik untuk usaha, keluarga, pendidikan, investasi, maupun kebutuhan lainnya.
“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk usaha, keluarga, naik haji, hajatan, biaya sekolah, investasi, dan lain sebagainya. Semoga prosesnya berjalan sesuai rencana,” tandasnya.















