



Siarandepok.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
Koordinator Wilayah BGN Kota Depok, Rakha Pratama, menyampaikan bahwa seluruh SPPG di Kota Depok wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut.
“Seluruh SPPG diminta untuk memedomani dan melaksanakan aturan yang telah dikeluarkan oleh BGN terkait penyesuaian operasional selama masa libur sekolah,” ujar Rakha, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, penghentian sementara layanan MBG tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga mencakup kelompok penerima manfaat lainnya, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tergabung dalam Kelompok 3B.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional, efisiensi penggunaan anggaran, serta menyeragamkan pelaksanaan Program MBG di seluruh SPPG. Selain itu, penyesuaian ini bertujuan menciptakan sistem distribusi dan jadwal pelayanan yang lebih terkoordinasi selama periode libur.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, BGN Kota Depok akan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan para koordinator kecamatan (korcam) serta kepala SPPG di seluruh wilayah Kota Depok.
Rakha menjelaskan bahwa jadwal penghentian sementara layanan akan menyesuaikan kalender pendidikan masing-masing sekolah. Berdasarkan informasi yang diterima, pembagian rapor di berbagai sekolah diperkirakan berlangsung antara 24 hingga 26 Juni 2026.
Sementara itu, Juru Bicara sekaligus Deputi Bidang Koordinasi BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional MBG dilakukan karena kegiatan belajar mengajar sebagai sasaran utama program juga berhenti selama masa libur.
Ia menegaskan bahwa penghentian layanan berlaku bagi seluruh penerima manfaat, termasuk siswa dan kelompok 3B. Kebijakan ini diterapkan pada berbagai periode hari libur, seperti libur sekolah, libur nasional, libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap hari Sabtu dan Minggu.
Meski layanan distribusi dihentikan sementara, BGN memastikan aspek keamanan fasilitas dan kesiapan operasional SPPG tetap menjadi perhatian utama. Dengan langkah ini, BGN berharap Program MBG dapat terus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta siap kembali beroperasi secara optimal setelah masa libur berakhir.













