Pemkot Depok Sesuaikan Program Jamkes 2026, Warga Desil 1–5 Dapat Bantuan Iuran

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penyesuaian program Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang berlaku pada tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan dengan skema pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan bagi warga yang memenuhi kriteria dan masuk dalam Desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Utang Wardaha, mengatakan masyarakat dapat melakukan pengecekan status desil secara mandiri melalui sistem yang telah disediakan Pemkot Depok.

“Masyarakat dapat masuk ke website Bersinergi Lintas Instansi Menyejahterahkan Masyarakat Miskin (Belimbing Manis) melalui laman https://sitpas.depok.go.id
untuk mengetahui kategori desil,” ujar Utang, Rabu (04/02/26).

Ia menjelaskan, pada laman tersebut masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi terkait status desil masing-masing warga.

Apabila NIK tidak tercantum dalam desil 1 sampai 5, masyarakat yang merasa tergolong tidak mampu dapat mengajukan pendataan ulang melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan masing-masing. Proses tersebut dilakukan untuk pembaruan data, ground checking, serta verifikasi lapangan.

“Puskesos akan melakukan verifikasi agar masyarakat yang tergolong tidak mampu dapat memperoleh program jaminan kesehatan dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, menyampaikan bahwa Pemkot Depok mulai melakukan pemadanan data Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) sejak 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 440/01.0324/Yankes/2026 tentang Penonaktifan PBPU BP Pemda yang diterbitkan pada 22 Januari 2026 dan ditujukan kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) serta masyarakat.

Dalam proses pemadanan data ini, peserta PBPU BP Pemda yang tidak masuk dalam desil 1–5 akan dinonaktifkan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian program Jaminan Kesehatan yang berlaku di tahun 2026, di mana bantuan iuran jaminan kesehatan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan terdata dalam desil 1–5 DTSEN,” ujar Devi.

Devi menambahkan, bagi peserta PBPU BP Pemda yang dinonaktifkan namun masih membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat melakukan reaktivasi kepesertaan secara mandiri dan status kepesertaan akan langsung aktif.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak dalam kondisi sakit, dapat menghubungi Puskesos untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.

“Dengan begitu, masyarakat yang masuk dalam desil 1–5 tetap bisa terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Puskesos,” pungkasnya. (Asep)

Berita Terkait

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026
SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 08:04 WIB

Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:24 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terbaru