



SiaranDepok — Dunia internasional kembali dikejutkan oleh serangan udara yang dilancarkan Israel ke wilayah Gaza, Palestina, di tengah periode gencatan senjata yang seharusnya berlangsung damai. Berdasarkan laporan terkini (Senin, 2/2/2026), serangan di Khan Younis tersebut telah menelan puluhan korban jiwa, termasuk anak-anak dan perempuan yang berlindung di tenda pengungsian.
Menanggapi tragedi ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengutuk keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran norma kemanusiaan yang terorganisir. Ia menekankan bahwa kegagalan dunia menghentikan Israel akan meruntuhkan kepercayaan publik pada hukum global.
“Jika pelanggaran demi pelanggaran ini terus dibiarkan tanpa konsekuensi, maka hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata dunia. Kita butuh langkah konkret, bukan sekadar narasi perdamaian,” tegas Sukamta. (Asep)













