



Siarandepok.com – Sejumlah massa yang menamakan diri sebagai Depok Youth Movement menggelar aksi demonstrasi depan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (20/1/2024).
Aksi massa menuntut agar oknum Anggota DPRD Kota Depok, berinisial RK dari Partai Pdi-p sebagai tersangka kasus pencabulan dihukum.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah aspirasi yang ditulis menggunakan media poster.
Poster tersebut bertuliskan, “Dewan Cabul Tukang Ngibul”, “Tangkap dan Adili Dewan Cabul”, hingga “Ayo Lawan Kekerasan Seksual”.
Selain menyuarakan aspirasi melalui poster, peserta demonstrasi juga menyampaikannya melalui orasi.
Demonstrasi yang dilakukan di depan PN Depok tersebut berjalan denga kondusif dan tertib tanpa ada keributan.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan dari massa melakukan audiensi dengan pihak PN Depok didampingi pihak kepolisian.













