Dian Nurfarida Kecam Wakil Ketua DPRD Depok Terkait Ketentuan Berobat dengan KTP

- Reporter

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Para anggota DPRD Kota Depok yang sibuk ‘gaduhkan’ pernyataan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yakni berobat gratis dengan tunjukkan KTP mendapat kecaman politisi PKS Kota Depok, Dian Nurfarida. “Mereka sebenarnya paham. Niatnya nggak murni bela masyarakat, cuma mau menyudutkan Wakil Wali Kota Depok saja,” ujar Dian ke sejumlah awak media di Kota Depok, Kamis (14/12/2023).

Dian mengecam cara yang tak elok sebagai anggota DPRD Depok, apalagi sebagai Wakil Ketua DPRD Depok bukannya memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mencerdaskan mengenai program tersebut.

Apalagi, tak pantas tanpa bukti menyudutkan Wakil Wali Kota Depok dengan tuduhan ngebet jadi Wali Kota Depok. “Sudah menyerang pribadi, tuduhan yang nggak mendasar. Saya yakin sekali mereka tahu yang dimaksud pernyataan berobat gratis hanya tunjukkan KTP, tapi pura-pura nggak tahu, yang penting viral, nggak peduli benar atau salah,” tuturnya.

Menurut Dian, hak masyarakat mendapat pelayanan kesehatan itu diatur dalam undang-undang yang pelaksanaannya melalui BPJS Kesehatan. “Untuk urusan kesehatan, sebagai anggota dewan janganlah melakukan pembodohan masyarakat. Bukankah fungsi wakil rakyat itu mencerdaskan?,” tegasnya.

Dian mengajak para anggota dewan ‘tukang gaduh’ untuk melakukan fungsinya mencerdaskan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Mohammad Idris Nomor 003/9173-Dinkes Tentang Implementasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Depok.

Sehubungan Kota Depok sudah berstatus UHC Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tanggal 1 Desember 2023 maka terdapat perubahan pada skema jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Depok. Masyarakat yang sedang sakit. Dirawat di IGD Rumah Sakit di Kota Depok. Pasien yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan cukup menunjukkan KTP atau KK.

Namun, jika pasien belum terdaftar BPJS Kesehatan, dengan menunjukkan KTP atau KK, kemudian pihak Rumah Sakit melaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dengan dilampiri surat keterangan rawat. Lalu, Dinkes Kota Depok mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD) maksimal 3 x 24 jam.

Jika berobat rawat jalan ke Rumah Sakit. Pasien BPJS atau bukan tetap datang ke fasilitas kesehatan Puskesmas sesuai tempat tinggal dan mendaftar sebagai pasien umum dengan membawa KTP atau KK. Dokter Puskesmas melakukan pemeriksaan dan membuat surat rujukan ke Rumah Sakit.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru