DPMPTSP Kota Depok Bakal Membuat Regulasi Metaverse

- Reporter

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok akan melaksanakan kajian potensi Investasi dan Objek Perizinan Metaverse Kota Depok pada tahun 2023. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Zarkasih menjelaskan, konsep dunia digital atau metaverse adalah keadaan seseorang untuk bisa mempunyai lahan, bangunan dan aset lain serta memiliki event tertentu berupa virtual atau digital. Setiap aset di metaverse biasanya diperjualbelikan dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT).

Ia mengatakan, karena cepatnya perkembangan dunia digital , pihaknya harus membuat kebijakan yang sesuai dari sisi regulasi. Di sisi lain metaverse ini juga harus dinilai sebagai peluang bagi Pemkot Depok sebagai pemilik wilayah.

Lanjutnya, rencana pembuatan regulasi metaverse juga sesuai dengan pengertian pemerintahan daerah dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yaitu penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Semua sertifikat itu dapat diterapkan dalam metaverse yang dibangun oleh pemerintah daerah. Untuk itu, butuh dibuat regulasinya. Jangan sampai hal ini bergulir namun belum ada aturan yang mengikatnya yang dapat menyulitkan perlindungan bagi warga negara yang mungkin memiliki permasalahan dalam metaverse ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri
Pemkot Depok Siagakan Medis 24 Jam Selama Porprov Jabar 2026
Koridor 2 BisKita Depok Hadir 2027, Ini Tarif Terbaru Koridor 1
Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas, Supian Suri Siapkan Rp1,025 Triliun di APBD 2027
Keseruan Siswa SMP 20 Mei Depok Belajar Bahasa Inggris dari Mahasiswa Internasional UIII
Chandra Rahmansyah Tinjau UIII Mengajar di Depok, Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Fasilitas Lengkap! Media Center Porprov Jabar 2026 Depok Siap Sambut Jurnalis
Gigi Berlubang Bisa Bikin Serangan Jantung? Ini Faktanya!

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:52 WIB

Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri

Selasa, 3 November 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Depok Siagakan Medis 24 Jam Selama Porprov Jabar 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:43 WIB

Koridor 2 BisKita Depok Hadir 2027, Ini Tarif Terbaru Koridor 1

Selasa, 3 November 2026 - 18:41 WIB

Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas, Supian Suri Siapkan Rp1,025 Triliun di APBD 2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:34 WIB

Keseruan Siswa SMP 20 Mei Depok Belajar Bahasa Inggris dari Mahasiswa Internasional UIII

Selasa, 3 November 2026 - 18:25 WIB

Fasilitas Lengkap! Media Center Porprov Jabar 2026 Depok Siap Sambut Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 18:20 WIB

Gigi Berlubang Bisa Bikin Serangan Jantung? Ini Faktanya!

Selasa, 3 November 2026 - 18:18 WIB

199 Titik SPPG Depok Bakal Disidak Satgas MBG!

Berita Terbaru

Atlet yang cedera ditangani oleh tenaga medis pada ajang Porprov Jabar 2026. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Pemkot Depok Siagakan Medis 24 Jam Selama Porprov Jabar 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:45 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri. (Foto: Humas Depok)

Berita Depok

Koridor 2 BisKita Depok Hadir 2027, Ini Tarif Terbaru Koridor 1

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:43 WIB