Pemkot Depok Putuskan Menurunkan PPKM Menjadi Level 2

- Reporter

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Kasus COVID-19 di Kota Depok mengalami penurunan yang cukup signifikan, Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menurunkan level pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok melaporkan bahwa kasus positif COVID-19 mengalami penurunan yang signifikan hingga hampir 50 persen dari sebelumnya.

“Untuk pasien sembuh terjadi juga peningkatan yang signifikan, terdapat 11.201 orang yang sembuh dengan total pasien sembuh menjadi 11.201 orang atau 92,15 persen,” ujar Dadang Wihana selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok Selasa 08 Maret 2022.

Berdasarkan berbagai pertimbangan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 Corona Virus Disease 19 di wilayah Jawa Bali serta perkembangan yang cukup signifikan dari kasus COVID-10 yang semakin menurun, Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok memutuskan untuk menurunkan level PPKM yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/150/Kepta/Satgas/Huk/2022 tentang PPKM level 2.

Dadang mengatakan bahwa tempat fasilitas umum, wisata dan sebagainya sudah diperbolehkan untuk buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan untuk mini market serta mall dapat kembali normal untuk jam operasional mulai pukul 9 pagi hingga pukul 9 malam.

“PPKM level 2 diberlakukan mulai 8-14 Maret 2022 dan dihimbau juga tetap mematuhi protokol kesehatan, melakukan cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Lalu juga diminta warga untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap mobilisasi keluar masuk kampung melalui Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki),” ujar Dadang.

Ia juga menegaskan untuk tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan harus tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah diatur oleh Kementerian Kesehatan serta lembaga terkait.

Pihak penyedia fasilitas umum serta pengelola tempat wisata diwajibkan untuk melakukan skrinning terlebih dahulu dan hanya kategori hijau dalam PeduliLindungi untuk para pengunjung serta pegawai yang diperbolehkan untuk masuk, terkecuali dengan alasan kesehatan sehingga tidak bisa di vaksin.

Berita Terkait

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026
Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran
BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026
Depok Punya Senam Paricara Dharma
Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial
TP-PKK Kota Depok Gelar Pengajian Rutin di Kecamatan Cimanggis, Perkuat Nilai Keagamaan dan Kebersamaan
Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah
Sambut Festival Heritage Depok Lama, Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Mulai Malam Ini

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Sambut Festival Heritage Depok Lama, Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Mulai Malam Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Berita Terbaru

Berita

Depok Punya Senam Paricara Dharma

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:33 WIB